menurut yesus siapakah yang harus membayar pajak
DalamRoma 16:25-26, Paulus menjelaskan apa yang dia maksudkan dengan misteri: "Bagi Dia yang sanggup meneguhkan kamu sesuai Injil yang kubawa dan pemberitaanku tentang Yesus Kristus, dan yang sesuai dengan penyingkapan rahasia yang telah disembunyikan selama berabad-abad, tetapi yang sekarang telah dinyatakan melalui kitab-kitab para nabi
Selasa171. Pohon Ara yang Kering . Markus 11:20-26, Matius 21:20-22 20 Pagi-pagi ketika Yesus dan murid-murid-Nya lewat, mereka melihat pohon ara tadi sudah kering sampai ke akar-akarnya. 20 Melihat kejadian itu tercenganglah murid-murid-Nya, lalu berkata: "Bagaimana mungkin pohon ara itu sekonyong-konyong menjadi kering?" 21 Maka teringatlah Petrus akan apa yang telah terjadi, lalu ia
1Siapakah yang harus memikul beban PPN 2 Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang. 1 siapakah yang harus memikul beban ppn 2 pengenaan. School Universitas Terbuka; Course Title ADBI 4532; Uploaded By GeneralArtMeerkat3. Pages 443 This preview shows page 351 - 353 out of 443 pages.
Oleh Hari Sriyanto, S.Sos.,M.M (Dosen Character Universitas Bina Nusantara, Jakarta) Pajak merupakan iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Sebagai warga negara yang telah ditetapkan secara sah oleh hukum sebagai wajib pajak, memiliki kewajiban yang bersifat memaksa untuk membayar pajak, hal tersebut
Membayarpajak merupakan salah satu perwujudan pelayanan kepada sesama manusia untuk menyejahterakan manusia lain yang kurang mampu Sumber: Manfaat pembayaran pajak yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari Sumber: Kementerian Keuangan RI 6. Agama memberikan rekreasi kepada manusia. Apa maksud dari fungsi ini?
Annonce Pour Site De Rencontre Femme. Digital Digilife Senin, 9 Oktober 2017 - 0910 WIB Brosur Ditjen Pajak tuai kontroversi. Sumber Twitter Gmontadaro – Foto selebaran yang diduga dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, tengah ramai diperbincangkan warganet/ itu diunggah di Twitter oleh akun Gmontadaro, Gabriel Bkk, pada Jumat, 6 Oktober 2017. "Hmmm kenapa contohnya pake Yesus ya DitjenPajakRI, " tulisnya. Gabriel Bkk memposting brosur yang mempromosikan bayar pajak, "sebuah teladan". Dalam brosur tersebut, digambarkan bahwa Yesus taat membayar Bea Bait Allah temple tax."Yesus juga bayar pajak" tulis pada halaman depan. Selain itu juga dijelaskan Yesus mengajari umat untuk memberikan apa yang menjadi hak negara, berupa pajak.AlfariziZulkar1 "Gmontadaro DitjenPajakRI Masak yesus bayar salah faham lg".Dalam brosur tersebut juga terdapat kutipan ayat Roma 137a, yang berbunyi "Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang berhak menerima cukai." Demikian isi brosur tersebut". renHmmm kenapa contohnya pake Yesus ya DitjenPajakRI ? GabrielBkk Gmontadaro October 6, 2017 Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filling berikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa datang ke kantor pajak. 4 Maret 2022 Kami kirim berita paling update di pagi dan sore hari langsung ke telegram Kamu! Pssst ada quiz dan giveaway juga Topik Terkait Bayar Pajak Ditjen Pajak Jangan Lewatkan Terpopuler Ular adalah reptil tidak berkaki dan bertubuh panjang yang ada hampir di seluruh belahan Bumi. Ukurannya pun bermacam-macam. Mulai dari yang terkecil hingga terbesar. TikTok mengumumkan investasi jutaan dolar AS untuk membantu lebih dari 120 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah UMKM yang ingin beralih ke bisnis online. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berpesan kepada pengguna TikTok untuk tidak memasukkan politik kampungan ke dalam platform. Hari ini Realme C53 NFC akan hadir di Indonesia setelah sebelumnya rilis di Malaysia. Melalui perangkat tersebut Realme ingin membuktikan konsistensinya sebagai HP murah. CEO OpenAI, Sam Altman, bicara soal bahaya teknologi kecerdasan buatan. Ia lalu memberi contoh antara AI dengan tindakan kriminal seperti membunuh. Apakah bisa dilakukan? Selengkapnya VIVA Networks Komisaris Suzuki Indonesia, Soebronto Laras mengatakan, masih menunggu kebijakan pemerintah, dan dana segar dari konglomerat yang bersiap bikin pabrik kendaraan listrik. Modifikasi Aerox itu mengusung tema Camel Yamaha Moto GP Team, yang merupakan livery ikonik yang dikenakan pada motor YZR-M1 milik pembalap legendaris Valentino Rossi. Selengkapnya Isu Terkini
Jakarta, - Staf Khusus Menteri Keuangan Menkeu Yustinus Prastowo mengungkapkan, selama ini masih ada anggapan kalau wajib pajak hanyalah orang-orang yang bekerja kantoran atau pekerja formal. Sementara untuk pekerja informal atau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah UMKM, ada anggapan kalau mereka tidak perlu memiliki nomor pokok wajib pajak NPWP dan membayar pajak. "Ada persepsi seperti itu, seolah-olah kalau saya pelaku UMKM, tidak perlu bayar pajak, bahkan tidak perlu memiliki NPWP. Ini memang menjadi tantangan bagi kita untuk terus melakukan edukasi," kata Yustinus Prastowo dalam acara "Rilis Indikator Persepsi dan Kepatuhan Masyarakat Membayar Pajak" yang disiarkan secara daring, Minggu 31/7/2022. Dalam survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, secara umum hanya sekitar 27,5% yang memiliki NPWP. Dari yang memiliki NPWP, sekitar 52,4% pernah menyampaikan SPT pajak, dan 62% mengaku membayar pajak baik secara langsung atau melalui perusahaan tempat bekerja. Kemudian di kelompok yang berpendapatan lebih dari Rp 4 juta per bulan, kepemilikan NPWP lebih banyak mencapai 43%. Begitu juga yang menyampaikan SPT pajak dan yang membayar pajak. Survei ini melibatkan sebanyak responden. Yustinus melanjutkan, selama kepatuhan pajak belum tinggi, jangan pernah berharap penerimaan pajak yang optimal. Sehingga penting untuk terus membangun kepatuhan pajak. "Perlu membangun awareness atau kesadaran masyarakat agar semakin paham mengenai kewajiban perpajakan dan pentingnya membayar pajak. Di sisi lain juga membangun otoritas pajak yang kredibel, terpercaya, sehingga orang-orang secara sukarela mau membayar pajak," kata Yustinus. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal di kesempatan sebelumnya juga mengungkapkan, optimalisasi pajak saat ini masih menjadi tujuan utama kebijakan fiskal. Apalagi selama beberapa tahun terakhir, tren tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto PDB masih belum optimal. Kementerian Keuangan mencatat, tax ratio Indonesia di tahun 2021 mencapai 9,11% terhadap PDB. "Secara umum, tax ratio kita memang mengalami tekanan yang cukup besar sejak 2011. Dari waktu ke waktu, terlihat tren penurunan yang relatif stabil, walaupun secara nominalnya tidak banyak," kata Yon Arsal. Arsal menyampaikan, secara teoritis, struktur tax gap terdiri dari policy gap dan compliance gap. Dari sisi policy gap, terdapat faktor expenditure gap dalam bentuk belanja perpajakan, misalnya pembebasan pajak untuk produk kebutuhan pokok, dan efficiency gap atau adanya aturan yang belum optimal. Sementara itu, compliance gap lebih banyak dipengaruhi faktor administrasi otoritas pajak. "Dari dua sisi ini, kita lihat bahwa tax ratio kita masih cukup menantang. Di sisi satu, kita melihat ada kenaikan di 2021 dari 8,33% di 2022 menjadi 9,11% di 2021 dan insyaallah nanti di 2022 kita akan terus memperlihatkan peningkatan yang signifikan. Kemudian di sisi lain tentu ada berbagai pilihan kebijakan yang kita ambil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan penerimaan yang sustainable," kata Arsal. Sumber Saksikan live streaming program-program BTV di sini Restitusi Pajak hingga April 2023 Tembus Rp 60,9 Triliun EKONOMI DJP Perkuat Integrasi Data Wajib Pajak dengan Ditjen Dukcapil EKONOMI Percepatan Restitusi Dinilai Tak Berdampak Negatif pada Penerimaan Pajak EKONOMI Pajak Fasilitas Kantor Berlaku Mulai Juni 2023 EKONOMI Wapres Ma'ruf Amin Zakat dan Pajak Sama Pentingnya dalam Mengentaskan Kemiskinan EKONOMI Hingga Maret 2023, Penerimaan Pajak Naik Jadi Rp 432,2 T EKONOMI
Setiap tahun pada saat pajak timbul pertanyaan-pertanyaan ini Apakah Yesus membayar pajak? Apa yang Yesus ajarkan kepada murid-muridnya tentang pajak? Dan apa yang Alkitab katakan tentang pajak? Sebuah penelitian yang cermat tentang hal ini mengungkapkan bahwa Alkitab cukup jelas tentang hal ini. Meskipun kita mungkin tidak setuju dengan cara pemerintah membelanjakan uang kita, tugas kita sebagai orang Kristen dijabarkan dalam Alkitab. Kita harus membayar pajak kita dan melakukannya dengan jujur. Apakah Yesus Membayar Pajak dalam Alkitab? Dalam Matius 17 24-27 kita belajar bahwa Yesus sebenarnya membayar pajak Setelah Yesus dan murid-muridnya tiba di Kapernaum, para penagih utang pajak ganda drachma pergi ke Peter dan bertanya, "Apakah gurumu tidak membayar pajak bait suci?" "Ya, benar," jawabnya. Ketika Petrus memasuki rumah, Yesus adalah yang pertama berbicara. "Bagaimana menurutmu, Simon?" gereja. "Dari siapa raja-raja di bumi mengumpulkan bea dan pajak, dari anak-anak mereka sendiri atau dari orang lain?" "Dari yang lain," jawab Peter. "Maka anak-anak dibebaskan," kata Yesus. "Tetapi agar tidak menyinggung mereka, pergi ke danau dan membuang tali Anda. Dapatkan ikan pertama yang Anda tangkap; buka mulutnya dan Anda akan menemukan empat koin drachma. Ambil dan berikan kepada mereka untuk pajak saya DAN milik Anda. " NIV Injil Matius, Markus dan Lukas masing-masing menceritakan kisah lain, ketika orang-orang Farisi berusaha menjebak Yesus dalam kata-katanya dan menemukan alasan untuk menuduhnya. Dalam Matius 22 15-22 kita membaca Kemudian orang-orang Farisi keluar dan berencana untuk menjebaknya dalam kata-katanya. Mereka mengirim murid-murid mereka kepadanya bersama dengan para Herodian. "Tuan," kata mereka, "kami tahu bahwa Anda adalah manusia seutuhnya dan bahwa Anda mengajarkan jalan Tuhan sesuai dengan kebenaran. Anda tidak terpengaruh oleh pria, karena Anda tidak memperhatikan siapa saya. jadi apa pendapat anda Apakah benar membayar pajak kepada Caesar atau tidak? " Tetapi Yesus, mengetahui niat jahat mereka, berkata, “Kamu orang-orang munafik, mengapa kamu mencoba menjebakku? Tunjukkan pada saya mata uang yang digunakan untuk membayar pajak. " Mereka membawanya satu dinar dan bertanya, “Potret siapa ini? Dan siapakah prasasti itu? " "Cesare," jawab mereka. Lalu ia berkata kepada mereka, "Berikan Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar, dan kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan." Ketika mereka mendengar ini, mereka kagum. Jadi mereka meninggalkannya dan pergi. NIV Peristiwa yang sama juga dicatat dalam Markus 12 13-17 dan Lukas 20 20-26. Kirim ke otoritas pemerintah Orang-orang mengeluh membayar pajak bahkan pada zaman Romawi, yang telah menaklukkan Israel, memberlakukan beban keuangan yang besar untuk membayar tentaranya, sistem jalan, pengadilan, kuil-kuil untuk dewa dan kekayaan Romawi staf kaisar. Namun, Injil tidak meninggalkan keraguan bahwa Yesus mengajar para pengikutnya tidak hanya dalam kata-kata, tetapi dengan contoh, untuk memberikan pemerintah semua pajak yang jatuh tempo. Dalam Roma 13 1, Paulus membawa klarifikasi lebih lanjut untuk konsep ini, bersama dengan tanggung jawab yang lebih luas terhadap orang Kristen "Semua orang harus tunduk kepada otoritas pemerintah, karena tidak ada otoritas selain yang didirikan oleh Tuhan. Otoritas yang ada telah didirikan oleh Tuhan." NIV Dari ayat ini kita dapat menyimpulkan bahwa jika kita tidak membayar pajak, kita memberontak terhadap otoritas yang didirikan oleh Allah. Roma 13 2 memberikan peringatan ini "Konsekuensinya, mereka yang memberontak melawan otoritas memberontak terhadap apa yang telah Tuhan buat dan mereka yang melakukannya akan menghakimi diri mereka sendiri." NIV Adapun pembayaran pajak, Paulus tidak bisa membuatnya lebih jelas daripada di Roma 13 5-7 Oleh karena itu, perlu untuk tunduk kepada pihak berwenang, tidak hanya karena kemungkinan hukuman, tetapi juga karena hati nurani. Ini juga alasan mengapa Anda membayar pajak, karena pihak berwenang adalah hamba Tuhan, yang mendedikasikan seluruh waktunya untuk pemerintah. Beri semua orang apa yang Anda berutang kepada mereka Jika Anda berhutang pajak, bayar pajak; jika Anda masuk, maka masukkan; jika saya menghormati, maka saya menghormati; jika kehormatan, maka kehormatan. NIV Petrus juga mengajarkan bahwa orang percaya harus tunduk kepada otoritas pemerintah Demi kasih Tuhan, tunduk pada semua otoritas manusia, apakah raja adalah kepala negara, atau pejabat yang telah ditunjuknya. Karena raja mengutus mereka untuk menghukum mereka yang melakukan kejahatan dan untuk menghormati mereka yang berbuat baik. Adalah kehendak Allah bahwa hidup Anda yang terhormat membungkam orang-orang bodoh yang membuat tuduhan bodoh terhadap Anda. Karena Anda bebas, namun Anda adalah budak Tuhan, jadi jangan gunakan kebebasan Anda sebagai alasan untuk melakukan kejahatan. 1 Petrus 2 13-16, NLT Kapan boleh melapor kepada pemerintah? Alkitab mengajar orang percaya untuk menaati pemerintah tetapi juga mengungkapkan hukum yang lebih tinggi hukum Allah. Dalam Kisah Para Rasul 529, Petrus dan para rasul berkata kepada otoritas Yahudi "Kita harus menaati Allah daripada otoritas manusia mana pun." NLT Ketika hukum yang ditetapkan oleh otoritas manusia bertentangan dengan hukum Allah, orang percaya menemukan diri mereka dalam posisi yang sulit. Daniel dengan sengaja melanggar hukum bumi ketika dia berlutut di depan Yerusalem dan berdoa kepada Tuhan. Selama Perang Dunia Kedua, orang-orang Kristen seperti Corrie ten Boom melanggar hukum di Jerman dengan menyembunyikan orang-orang Yahudi yang tidak bersalah dari pembunuhan Nazi. Ya, kadang-kadang orang percaya harus mengambil posisi berani untuk menaati Allah dengan melanggar hukum bumi. Tetapi membayar pajak bukan salah satu dari itu. Meskipun benar bahwa penyalahgunaan dan korupsi pemerintah dalam sistem perpajakan kita saat ini adalah masalah yang sah, ini tidak berarti orang Kristen tidak tunduk kepada pemerintah sesuai dengan instruksi Alkitab. Sebagai warga negara, kita dapat dan harus bekerja dalam hukum untuk mengubah unsur-unsur non-Alkitabiah dari sistem pajak kita saat ini. Kita dapat mengambil keuntungan dari semua potongan hukum dan cara jujur untuk membayar jumlah minimum pajak. Tetapi kita tidak dapat mengabaikan Firman Tuhan, yang secara eksplisit memberi tahu kita bahwa kita tunduk pada otoritas perpajakan pemerintah. Sebuah pelajaran dari dua pemungut pajak dalam Alkitab Pajak ditangani secara berbeda pada zaman Yesus. Alih-alih mengeluarkan pembayaran kepada IRS, Anda membayar langsung ke pemungut pajak setempat, yang secara sewenang-wenang memutuskan apa yang akan Anda bayar. Pemungut pajak tidak menerima gaji. Mereka dibayar dengan membayar orang lebih dari yang seharusnya. Orang-orang ini secara rutin mengkhianati warga dan tidak peduli dengan apa yang mereka pikirkan. Lewi, yang menjadi rasul Matius, adalah seorang petugas bea cukai Kapernaum yang mengenakan pajak impor dan ekspor berdasarkan penilaiannya. Orang-orang Yahudi membencinya karena ia bekerja untuk Roma dan mengkhianati rekan senegaranya. Zakheus adalah pemungut pajak lain yang disebutkan namanya dalam Injil. Kepala pemungut pajak untuk distrik Yerikho dikenal karena ketidakjujurannya. Zakheus juga seorang yang pendek, yang suatu hari melupakan martabatnya dan memanjat pohon untuk mengamati Yesus dari Nazaret dengan lebih baik. Seperti terdistorsi seperti dua pemungut pajak ini, pelajaran penting muncul dari kisah mereka dalam Alkitab. Tidak seorang pun dari orang-orang rakus ini yang khawatir tentang biaya untuk menaati Yesus. Ketika mereka bertemu Juruselamat, mereka hanya mengikuti dan Yesus mengubah hidup mereka selamanya. Yesus masih mengubah kehidupan hari ini. Tidak peduli apa yang telah kita lakukan atau bagaimana menodai reputasi kita, kita dapat menerima pengampunan Tuhan.
Ilustrasi Pajak dalam Islam. Foto PexelsPajak dalam Islam merupakan sumber penerimaan primer negara pada masa Rasulullah SAW dan Khulafa Rasyidin. Sumbernya bisa dari dalam negeri atau pajak perdagangan Pajak harus berpedoman kepada Al-Qur’an, Hadits, Ijma dan Qiyas. Jika memungut Pajak secara dzalim tidak sesuai syari’at maka Rasulullah melarang, sebagaimana hadits yang berbunyi,”Laa yadkhulul jannah shahibul maks”, yang artinya tidak masuk surga petugas Pajak yang dzalim, HR. Abu Daud, Bab Kharaj, hal. 64, hadits no. 2937 dan Darimi, bab 28, hadits no. 1668.Jika Pajak ini dijalankan sesuai dengan Syari’at, maka ia menjadi ibadah. Rasulullah SAW memberikan kabar gembira kepada para pegawai amil Zakat dengan memberi gelar Mujahidin bagi pemungut Zakat dan Pajak-pen yang علي الصدقة بالحق كالغازي في سبيل الله حتى يرجع إلى بيته. رواه الترمذى , artinya,”Amil orang yang memungut Zakat dengan benar adalah seperti orang yang berperang di jalan Allah hingga ia kembali ke rumahnya.” HR Tirmidzi dari Rafi bin Khadij. Hadits ini juga bisa dipakai untuk pemungut Dharibah Pajak yang dibuat sesuai dengan Syari’ Pajak dalam IslamBerikut ini macam-macam Pajak dalam Islam dirangkum dari laman Perbanas Kharaj Ibrahim, 2003Kharaj dapat diartikan sebagai harta yang dikeluarkan oleh pemilik untuk diberikan pada pemerintah. Penetapan kharaj harus memperhatikan betul kemampuan kandungan tanah, karena ada tiga hal yang berbeda yang mempengaruhinya pertama, jenis tanah; tanah yang bagus akan menyuburkan tanaman dan hasilnya lebih baik dibandingkan dengan tanah yang buruk. Kedua, jenis tanaman; ada tanaman yang harga jualnya tinggi dan yang harga jualnya rendah. Ketiga, pengelolaan tanah; jika biaya pengelolaan tanah tinggi, maka pajak tanah yang demikian tidak sebesar pajak tanah yang disirami dengan air hujan yang biayanya kharaj adalah pajak atas tanah yang dimiliki kalangan nonmuslim di wilayah negara muslim. Tanah yang pemiliknya masuk Islam, maka tanah itu menjadi milik mereka dan dihitung sebagai tanah usyr seperti tanah yang dikelola di kota Madinah dan Yaman. Dasar penentuannya adalah produktivitas tanah, bukan sekadar luas dan lokasi tanah. Artinya, mungkin saja terjadi, untuk tanah yang bersebelahan, di satu sisi ditanam anggur dan lainnya kurma, maka hasil pajaknya juga berbeda. Berdasarkan tiga kriteria di atas, pemerintah secara umum menentukan kharaj berdasarkan kepadaKarakteristik tanah/tingkat kesuburan tanahJenis tanaman, termasuk daya jual dan jumlahKetentuan besarnya kharaj ini sama dengan ’usyr.Usyr adalah pajak yang dipungut dari hasil pertanian, tarifnya tetap, yaitu 10 persen atas hasil panen dari lahan yang tidak beririgasi, dan 5 persen atas hasil panen dari lahan yang beririgasi. Pajak ini bisa berupa uang, atau berupa bagian dari hasil pertanian itu sebagaimana tersirat dalam Al-Qur’an surat Al-An’am 141;وَهُوَ الَّذِي أَنشَأَ جَنَّاتٍ مَّعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَآأَثْمَرَ وَءَاتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلاَتُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berujung dan tidak berujung, pohon kurma, tanaman-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa, dan tidak sama rasanya. Makanlah dari buahnya bila dia berbuah dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya dengan dikeluarkan zakatnya, dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”Jadi usyr itu merupakan hasil tanah, yaitu pungutan yang diambil oleh negara dari pengelola tanah sebesar 1/10 dari hasil panen riil, apabila tanamannya diairi dengan air tadah hujan, dengan pengairan alami. Dan negara akan mengambil 1/20 dari hasil panen riil, apabila tanamannya diairi oleh orang atau yag lain dengan pengairan teknis buatan. Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir yang mengatakanRasulullah SAW bersadba “Tanaman apa saja yang diari oleh bengawan dan hujan harus diambil 1/10 dari hasil panennya. Dan apa saja yang diairi dengan kincir air, maka harus diambil 1/20 dari hasil panennya”.Ilustrasi Pajak dalam Islam. Foto PexelsKhums atau sistem proporsional tax adalah persentase tertentu dari rampasan perang yang diperoleh oleh tentara Islam sebagai ghanimah, yaitu harta yang diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran yang berakhir dengan kemenangan. Sistem pendistribusiannya disebut khumus seperlima setelah peperangan. Khums diserahkan kepada Baitul Mal demi kemakmuran negara dan kesejahteraan berdasarkan realita keadaan, dan hal ini diatur dalam Al Anfaal 41,وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَيْءٍ فَأَنِّ للهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِن كُنتُمْ ءَامَنتُم بِاللهِ وَمَآأَنزَلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Ketahuilah sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai ghaninah rampasan perang, sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul saw.,kerabat Rasul saw.,anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil. Sedang empat perlima 80 persen dibagikan kepada mereka yang ikut berperang”Menurut Imam Abu Ubaid, yang dimaksud khums bukan hanya hasil rampasan perang tetapi juga barang temuan dan barang berupa pajak yang dibayar oleh kalangan nonmuslim sebagai kompensasi atas fasilitas sosial-ekonomi, layanan kesejahteraan, serta jaminan keamanan yang mereka terima dari negara Islam. Jizyah sama dengan poll tax karena kalangan nonmuslim tidak mengenal zakat fitrah. Jumlah yang harus dibayar sama dengan jumlah minimum yang dibayarkan oleh pemeluk Islam. Di zaman Rasulullah SAW, besarnya jizyah adalah 1 dinar pertahun untuk orang dewasa yang mampu membayarnya. Jizyah tidak ditetapkan dengan suatu jumlah tertentu, selain diserahkan kepada kebijakan dan ijtihad khalifah, dengan catatan tidak melebihi kemampuan orang yang berhak membayar Ibnu Abi Najih yang mengatakan “Aku bertanya kepada Mujahid Apa alasannya penduduk Syam dikenakan 4 empat dinar, sedangkan penduduk Yaman hanya 1 satu dinar? Mujahid menjawab Hal itu hanyalah untuk mempermudah” BukhariKewajiban membayar jizyah ini juga diatur dalam Qur’an surat At-Taubah 29,… حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ“…sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedang mereka dalam keadaan tunduk”.Dalam hal ini usyur adalah pajak yang dikenakan atas barang-barang dagangan yang masuk ke negara Islam atau datang dari negara Islam itu sendiri. Pajak ini berbentuk bea impor yang dikenakan pada semua perdagangan, dibayar sekali dalam setahun dan hanya berlaku bagi barang yang nilainya lebih dari 200 ditetapkannya usyur di negara Islam adalah pada masa khalifah Umar bin Khatab dengan alasan penegakan keadilan, karena usyur dikenakan kepada pedagang muslim ketika mereka mendatangi daerah asing. Dalam rangka penetapan yang seimbang maka Umar memutuskan untuk memperlakukan pedagang nonmuslim dengan perlakuan yang sama jika mereka memasuki negara Islam. Tempat berlangsungnya pemungutan usyur adalah pos perbatasan negara Islam, baik pintu masuk maupun pintu keluar layaknya bea cukai pada zaman Nawaib/Daraib Erfanie, 2005Merupakan pajak umum yang dibebankan atas warga negara untuk menanggung beban kesejahteraan sosial atau kebutuhan dana untuk situasi darurat. Pajak ini dibebankan pada kaum muslimin kaya dalam rangka menutupi pengeluaran negara selama masa darurat dan hal ini terjadi pada masa perang Tabuk. Pajak ini dimasukkan dalam Baitul Maal, dan dasar hukum atas kewajiban ini adalah Ar-Ruum 38,فَئَاتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللهِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ“Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian pula kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak DJP Kementerian Keuangan memberikan penjelasan, menyusul munculnya kontroversi brosur sosialisasi pajak berjudul "Yesus juga membayar pajak" di berbagai media dan media sosial. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, DJP Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan, dalam sosialisasi perpajakan, DJP memanfaatkan berbagai sarana dan berusaha menjangkau sebanyak mungkin kalangan masyarakat, termasuk umat beragama. "Salah satunya dengan membuat materi berupa leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama yang diakui di Indonesia," kata Hestu melalui keterangan tertulis Rabu 11/10/2017. Menurut Hestu, leaflet "Yesus juga membayar pajak" adalah dari perspektif agama Kristen. DJP juga membuat leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama Islam, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Hestu mengatakan, materi-materi leaflet tersebut sudah ada sejak awal tahun 2017, dan telah banyak diedarkan pada saat sosialisasi program pengampunan pajak Tax Amnesty. Dalam pembuatan leaflet sosialisasi dari perspektif agama tersebut, DJP melibatkan para penulis-penulis buku dari masing-masing agama. "Materi yang ada dalam leaflet tersebut juga disesuaikan dengan materi kesadaran pajak yang sudah dimasukkan ke dalam Mata Kuliah Wajib Umum MKWU Pendidikan Agama Islam, Kristen/Khatolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu untuk pendidikan tinggi," kata Hestu. Semua itu, kata dia, dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman pajak di Indonesia. Dia menambahkan, materi sosialisasi pajak berdasarkan ajaran agama tersebut tentunya diperuntukkan bagi penganut masing-masing agama. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan permasalahan yang tidak semestinya. "DJP menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat pihak yang merasa kurang nyaman dengan beredarnya leaflet tersebut," ujar Hestu.Estu Suryowati Berita Ini Sudah Dipublikasikan di dengan judul Ini Penjelasan Ditjen Pajak soal Brosur “Yesus Juga Membayar Pajak”
menurut yesus siapakah yang harus membayar pajak